BeritaPertanian dan Kehutanan

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Padamkan Kebakaran Hutan Jati Pasir Putih

×

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Padamkan Kebakaran Hutan Jati Pasir Putih

Sebarkan artikel ini
Hutan Jati
Polisi bersama TNI dan Perhutani Gerak Cepat Padamkan Api di Hutan Jati Pasir Putih. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Respons cepat aparat gabungan berhasil mencegah kebakaran semak belukar meluas di kawasan hutan jati Dusun Pandan, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Selasa (4/8/2026) sore.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah masyarakat mengirimkan laporan melalui WhatsApp dan Call Center Polri 110. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Bungatan dengan mendatangi lokasi kejadian.

Ps. Kapolsek Bungatan IPTU Liskurahman bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Nanang Kusmiyanto bergerak menuju kawasan hutan menggunakan mobil patroli untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan langkah penanganan awal.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan semak belukar di sekitar area hutan jati telah terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Meskipun sebagian kobaran api mulai mengecil, sejumlah titik api masih terlihat dan berpotensi menyebar ke area hutan yang lebih luas apabila tidak segera dipadamkan.

Melihat kondisi tersebut, Polsek Bungatan segera berkoordinasi dengan Koramil Bungatan dan Perhutani RPH Bondowoso untuk melakukan upaya pemadaman secara terpadu.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui IPTU Liskurahman mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam pengendalian kebakaran.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar api tidak semakin meluas. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kebakaran berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 20 hingga 30 menit,” ujarnya.

Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lokasi. Petugas menggunakan ranting pohon berdaun hijau, kayu, serta mesin pembersih sampah untuk memadamkan seluruh titik api hingga benar-benar padam.

Kecepatan penanganan tersebut dinilai berhasil mencegah api merambat ke kawasan hutan jati di sekitarnya yang berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas.

Baca juga:
Ratusan Tonggak Ditemukan, Laporan Warga Dipertanyakan

IPTU Liskurahman mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian melalui layanan darurat. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat penanganan kebakaran.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi lebih mudah terbakar.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi darurat lainnya melalui Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

(Red – Humas Polres Situbondo)