BeritaPertanian dan Kehutanan

Ratusan Tonggak Ditemukan, Laporan Warga Dipertanyakan

×

Ratusan Tonggak Ditemukan, Laporan Warga Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
perusakan hutan
Pipit, salah satu warga yang melaporkan dugaan perusakan kawasan hutan, mempertanyakan tindak lanjut laporan dan temuan ratusan tonggak di lokasi. (Foto: Istimewa)

SITUBONDO – Laporan dugaan perusakan kawasan hutan di sejumlah petak wilayah Perhutani kembali dipertanyakan. Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pihak terkait, termasuk saat tim Penegakan Hukum (Gakkum) turun langsung ke lokasi.

Pada 11 Juli 2025, tim Gakkum bersama Perum Perhutani disebut melakukan pengecekan di kawasan hutan lindung petak 49A1. Dalam kegiatan tersebut, warga mengaku menyampaikan laporan secara lisan kepada sejumlah pihak yang berada di lokasi.

Pihak yang disebut hadir antara lain WK Yayan, Taufik, Asper Kartoyo, dan mantri.

Selanjutnya, pada 22 Juli 2025, warga kembali diajak turun ke lokasi oleh WK Yayan. Kegiatan tersebut diikuti Taufik, Asper, mantri Kartoyo, Danru Polmob, serta sejumlah mandor.

Dalam pengecekan tersebut, rombongan disebut menemukan sejumlah tonggak di kawasan hutan.

Warga kemudian mengaku mengalami pemukulan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari. Kasus dugaan pemukulan tersebut disebut masih dalam proses.

Temuan lain terjadi pada 31 Juli 2025. Tim Gakkum kembali turun ke petak 44 bersama warga. Dalam pengecekan itu, warga menyebut ditemukan ratusan tonggak di lokasi.

Namun, hingga kini warga mempertanyakan tindak lanjut atas temuan dan laporan tersebut. Warga mengaku mendapat informasi bahwa perkara telah dilimpahkan ke Polsek. Saat dikonfirmasi, warga menyebut pihak Polsek tidak mengetahui adanya pelimpahan tersebut.

Salah satu warga bernama Pipit, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai status laporan dan hasil pemeriksaan lapangan.

“Jangan sampai masyarakat sudah melapor dan ikut menunjukkan lokasi, tetapi setelah itu tidak mendapatkan kepastian. Kalau memang sudah ditemukan ratusan tonggak, harus ada penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tindak lanjut hukumnya,” ujar Pipit.

Pipit juga meminta proses penanganan laporan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat.

“Kalau memang sudah dilimpahkan, harus jelas dilimpahkan ke mana, kapan dilimpahkan, dan sekarang prosesnya sampai mana. Jangan masyarakat dilempar dari satu pihak ke pihak lain tanpa mendapatkan kepastian,” katanya.

Menurut Pipit, apabila ditemukan dugaan pelanggaran di kawasan hutan, aparat terkait harus melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga:
Bali Tambah Fasilitas Wisata Medis, Prabowo Resmikan NSWAC

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya jawaban bahwa laporan sedang diproses,” ujar Pipit.

Warga berharap Gakkum, Perhutani, dan kepolisian memberikan penjelasan mengenai status laporan tersebut, termasuk dugaan pelimpahan perkara ke Polsek serta hasil pemeriksaan terhadap temuan ratusan tonggak di petak 44.

Hingga berita ini disusun, dugaan perusakan kawasan hutan maupun pihak yang bertanggung jawab atas temuan tonggak tersebut masih memerlukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut dari aparat berwenang.

(Tim – Redaksi)